Daftar Pertanyaan

Sekretariat Daerah (Setda) adalah perangkat daerah yang membantu kepala daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Setda bertugas membantu perumusan kebijakan pemerintah daerah, mengoordinasikan pelaksanaan program antar dinas, serta memberikan pelayanan administratif kepada kepala daerah.

Setda dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), yang merupakan pejabat tertinggi dalam struktur ASN di pemerintah daerah dan bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda melalui layanan pengaduan.

Hubungi Kami